Selasa, 01 November 2011

pengolahan makanan yang baik

Pengolahan Bahan Makanan Yang Baik

Tugas Mata Kuliah Pendidikan IPA I

Dosen Pengampu : Drs. Sukiran






Disusun oleh

Sri Suprapti 08144600019





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2011

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Makanan yang sehat adalah makanan yang memenuhi syarat-syarat baik dari pengolahan maupun penyajiannya. Banyak sekali masyarakat yang tidak memperdulikan akan hal tersebut, masyarakat cenderung lebih mementingkan jumlah dan jenis yang dimasak dari pada bagaimana mendapatkan bahan makanan itu, dari mana bahan makanan itu bahkan cara mengolahnya.
Menurut Hari Minantyo, dalam dasar-dasar pengolahan makanan (Graha Ilmu, 2011) mengolah adalalah suatu proses menangani bahan makanan dari mentah (dasar) menjadi bahan makanan siap saji yang dalam prosesnya bisa terjadi penerapan panas maupun tidak. Sedangkan memasak adalah suatu proses penerapan panas pada bahan makanan dari mentah menjadi makanan matang dengan tujuan tertentu.
Dalam pengolahan makanan masyarakat tidak pernah memperhatikan proses akan tetapi lebih cenderung memperhatikan hasilnya. Apabila kita salah dalam pengolahan makanan tersebut maka akan mengakibatkan berkurangnya kandungan vitamin, serta semua zat-zat yang terkandung dalam makanan tersebut bahkan akan dapat menghilangkan semua kandungan dalam zat makanan tersebut.

B. Permasalahan
Berdasarkan uraian di atas maka permasalahan dalam makalah ini dirumuskan bagaimana cara pengolahan makanan yang baik.

C. Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah agar kita lebih mengerti dan tahu bagaimana cara mengolah serta memasak bahan makanan yang baik serta tidak menghilangkan zat-zat penting yang terkandung dalam bahan makanan tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pengolahan Bahan Makanan yang Baik
Mengolah adalah suatu proses menangani bahan makanan dari mentah menjadi bahan makanan siap saji yang dalam prosesnya bisa terjadi penerapan panas maupun tidak. Dalam uraian ini bisa disimpulkan bahwa tidak semua mengolah itu memerlukan panas, sebagai contohnya kalau kita mengolah sayuran dalam bentuk terancam atau salad, mengolah buah-buahan menjadi rujak.
Pengolahan makanan harus bervariasi. Disetup, tim, goreng, tumis, cah, panggang, bakar, rebus. Proses pengolahan yang bervariasi akan berpengaruh terhadap aroma, penampilan, warna dan terkstur masakan. Ini akan berdampak terhadap selera makan seseorang.

a. Merebus
Merbus adalah memetangkan bahan makanan dalam cairan yang sedang mendidih (1000c) dengan tujuan agar bahan makanan itu menjadi lunak. Dalam proses ini kematangan juga harus ditentukan, tidak boleh terlalu lunak aaupun masih keras. Karena hal ini akan membuat nilai gizinya berkurang.





b. Mengukus
Mengukus adalah memasak bahan makanan dengan uap air panas. Bahan makanan diletakkan dalam suatu tempat, lalu uap air disalurkan disekeliling bahan makanan yang dikukus.

c. Membakar
membakar adalah memasak bahan makanan diatas lempengan besi panas yang diletakkan di atas perapian.



d. Menumis
Menumis adalah mengolah bahan makanan dengan miyaksedikit sambil diaduk dan dilakukan secara cepat. Teknik ini banyak dilakukan pada masakan cina, dan dipakai sebagai teknik menyelesaikan pada masakan kontinental



e. Menggoreng
Menggoreng adalah memasak bahan makanan dengan minyak banyak hingga memperoleh hasil yang crispy atau kering dan berwarna kecoklatan




Pengolahan makanan yang baik

Pengolahan tanpa menggunakan panas
B. Tujuan serta Tahap Pengolahan Bahan Makanan
Tujuan memasak ialah membuat makan yang mudah dicerna oleh tubuh kita, membuat makanan untuk aman dimakan, meningkatkan rasa dan aroma pada makanan, meningkatkan penampilan dan warna pada makanan tersebut, serta melengkapi atau menyeimbangkan kandungan gizi jika dicampur dengan bahan makanan lain. Sebelum memasak kita juga harus mempersiapkan diri, dan juga menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan . Tahapan ini bisa saja tidak terlewati semua atau bahkan berhenti pada tahap tertentu. Adapun tahap-tahap persiapan memasak yaitu :
a) Penimbangan
b) Pencucian
c) Pengupasan atau penyiangan
d) Pemotongan
e) Memeras
f) Menyaring
g) Mengocok
h) Mencampur
i) Merendam dengan bumbu
Untuk mendapatkan hasil yang sempurna dalam mengolah makanan menjadi asupan yang berguna untuk kesehatan tubuh, diperlukan pengetahuan mendasar tentang baik buruknya ragam metode pengolahan pada makanan. Bahan terbaik untuk sayuran dan buah adalah yang ditanam secara organik (tanpa pestisida). Buah dan sayuran semacam ini sudah bisa didapatkan secara mudah di beberapa pasar swalayan. Pilihlah daging yang paling segar. Hindari daging yang sudah berwarna kebiru-biruan, apalagi yang sudah mengeluarkan aroma sedikit busuk. Untuk pemilihan ikan, pilihlah ikan yang paling segar, begitu juga dengan daging ayam. Walau tidak menjadi jaminan, daging yang lebih segar bebas dari bakteri dan kuman, dengan pengolahan yang tepat, volume bakteri dan kuman pada daging bisa dikurangi. Setidak-tidaknya belum ada proses pembusukkan yang mengandung kuman serta bakteri yang jauh lebih berbahaya bagi kesehatan.
Sebelum melakukan pengolahan bahan makanan, hendaknya kita tahu bagaimana ciri-ciri bahan makanan yang baik itu. Ciri-ciri bahan makanan itu diantaranya : 1. Sayuran :
1. Warna masih segar
2. Tekstur masih kokoh
3. Tidak memar (cacat)
4. Tidak ada tanda-tanda dimakan serangga
5. Untuk biji dan polong pilih yang padat berisi
6. Harus bersih dari kotoran
2. daging unggas
1. Dagingnya kenyal
2. Dagingnya tidak pucat
3. Tidak berlendir
4. Kaki bersih
5. Tidak patah tulang atau biru memar
6. Kulit tidak sobek
7. Bersih dari bulu
8. Bila ayam potong bebas dari jerohan, dan tanpa kepala leher serta kaki
9. Berbau segar dan dalam keadaan bersih.
3. ikan :
1. Dagingnya padat (bila ditekan tidak eninggalkan bekas)
2. Insang masih merah dan segar
3. Matanya bening, menonjol keluar, dan penuh
4. Sisiknya mengkilap dan tidak mudah lepas
5. Kondisi umum perut tidak kembung, serta daging tidak tercabik
6. Baunya segar
7. Tidak berlendir berlebihan atau bahkan kering
4. Daging
1. berbau khas dan tidak busuk
2. tekstur daging lembut dan berserat halus
3. apabila dipegang tidak lengket di tangan
4. warna daging cerah

Disamping pemilihan bahan makanan, satu hal yang perlu diwaspadai ialah pemilihan alat masak. Jangan asal memilih dan menggunakan peralatan masak. Pastikan peralatan masak yang digunakan tidak terlapisi bahan kimia. Setelah pemilihan bahan makanan yang tepat, masih ada beberapa kiat untuk menghindari makanan yang ada untuk dikunjungi bakteri dan kuman selama pengolahan makanan berlangsung.
1. Pisahkanlah bahan makanan mentah berupa daging ternak, unggas serta ikan dari bahan makanan lain. Simpan bahan-bahan makanan di dalam wadah tertutup rapat. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontak kontak bahan makanan mentah dengan makanan jadi dan yang telah dimasak. Karena bahan makanan mentah masih mengandung mikroorganisme berbahaya yang dapat mencemari bahan makanan lain yang siap saji. Proses kontaminasi dapat terjadi dimana saja, termasuk diantaranya pada saat proses pemasakan maupun pada proses penyimpanan.
2. Pada saat proses pengolahan makanan, gunakanlah alat masak yang berbeda setiap kali mempersiapkan bahan mentah. Seperti halnya alat potong dan papan alas. Begitupun air yang digunakan untuk melumuri daging mentah tidak boleh digunakan untuk bahan makanan yang telah siap untuk dikonsumsi.
3. Untuk mempersiapkan makanan yang berkuah, pastikan air kuah termasak hingga mendidih mencapai suhu 70°C. Pada khususnya pengolahan masak daging ternak dan unggas, pastikan kaldu termasak berwarna jernih dan tidak lagi merah muda. Hal ini untuk menjaga makanan aman dari bakteri. Karena pada suhu 70°C-lah mikroorganisme dapat mati dalam waktu hanya 30 detik.
4. Bagian dalam dari daging mentah pada umumnya bebas dari kuman. Bakteri umumnya hidup di bagian luar daging. Memakan bagian dalam daging yang masih merah tidaklah berbahaya (contoh: daging yang terolah dengan metode panggang). Namun pada daging cincang., daging panggan gulung dan unggas, terdapat bakteri di keseluruhan sisinya.
5. Jangan tinggalkan makanan yang telah dimasak pada temperatur kamar lebih dari 2 jam. Masukkan segera makanan yang telah dimasak ataupun makanan yang mudah rusak ke dalam lemari pendingin. Panaskan makanan yang telah dimasak hingga matang (di atas suhu 60°C) pada saat akan dihidangkan.
Janganlah menyimpan makanan dalam lemari pendingin terlalu lama. Jika hendak mencairkan makanan yang telah membeku, hindarilah mencairkan makanan yang telah dimasak pada suhu kamar sebab mikroorganisme dapat berkembang biak sangat cepat pada suhu kamar.
Dari semua hal, yan terpenting adalah persiapan awal untuk mengolah makanan. Pastikan seluruh alat-alat masak yang akan digunakan haruslah bersih dan steril.
1. Hindarilah mengolah makanan atau makan dengan tangan kotor.
2. Jangan memasak sambil bermain dengan hewan peliharaan.
3. Hindari menggunakan lap yang sudah kotor untuk membersihkan meja dan perabotan makan.
4. Lindungi dengan baik makanan jika hendak disimpan dalam waktu yang lama.
5. Makanan yang tersaji besar sekali terkontaminasi kotoran kuman dan bakteri akibat hewan yang berkeliaran di sekitarnya.
Penting adanya untuk meninjau kembali metode memasak. Teknik pengolahan makanan atau memasak juga memengaruhi mutu makanan. Pilihlah makanan yang telah melalui proses pengolahan termasak kukus, rebus atau tumis dengan sedikit minyak. Kurangilah memasak olah makanan dengan metode menggoreng, memanggang dan dibakar. Karena selain mengandung banyak lemak, metode memasak ini juga merusak nilai gizi makanan akibat panas yang terlalu tinggi dari batas normal pengolahan.
C. Proses pengolahan
Pada proses / cara pengolahan makanan ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian Yaitu:
1. Tempat pengolahan makanan
Tempat pengolahan makanan adalah suatu tempat dimana makanan diolah, tempat pengolahan ini sering disebut dapur. Dapur mempunyai peranan yang penting dalam proses pengolahan makanan, karena itu kebersihan dapur dan lingkungan sekitarnya harus selalu terjaga dan diperhatikan. Dapur yang baik harus memenuhi persyaratan sanitasi.




2. Tenaga pengolah makanan / Penjamah Makanan
Pengolah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan pengangkutan sampai penyajian. Dalam proses pengolahan makanan, peran dari penjamah makanan sangatlah besar peranannya. Penjamah makanan ini mempunyai peluang untuk menularkan penyakit. Oleh sebab itu penjamah makanan harus selalu dalam keadan sehat dan terampil.





3. Cara pengolahan makanan
Cara pengolahan yang baik adalah tidak terjadinya kerusakan-kerusakan makanan sebagai akibat cara pengolahan yang salah dan mengikui kaidah atau prinsip-prinsip higiene dan sanitasi yang baik



PENGARUH PENGOLAHAN MAKANAN TERHADAP ZAT GIZI
1. Protein
Dapat dihasilkan senyawa kompeks yang berwarna coklat yang dikenal dengan reaksi Maillard, yakni reaksi antara asam amino dengan karbohidrat (gula pereduksi, misalnya : glukosa)
Pada pembuatan roti, reaksi maillard dapat menyebabkan kehilangan lysin 10-15%.
Pemanasan yang terlalu lama dan tinggi dapat menyebabkan protein dalam bahan makanan rusak.
2. Lemak
Pemanasan lemak dengan suhu yang terlalu tinggi dan dalam jangka waktu yang lama (>180 derajat Celcius) dapat menyebabkan perubahan warna hitam.
Pada kondisi perubahan warna ini, asam lemak tak jenuh yang mempunyai ikatan rangkap dapat menghasilkan peroksida yang bersifat karsinogenik (pemicu sel kanker).

3. Vitamin
 Pada vitamin yang larut air, kehilangan juga dapat terjadi saat perendaman pangan (karena terbawa air pada saat pencucian atau perendaman).
 Vitamin yang sensitif terhadap panas adalah vitamin C, asam folat dan thiamin (jika vitamin ini terpapar pada suhu panas maka vitamin ini akan hilang dari bahan makanan atau terurai, disamping itu vitamin ini juga rentan terhadap cahaya matahari karena cahaya matahari juga mengandung panas)



4. Mineral
Umumnya stabil oleh panas (pada pemaparan panas yang ekstrim >100 derajat celcius mineral ini juga dapat rusak), tetapi dapat hilang karena larut saat proses pencucian (karena mineral juga mudah larut dalam air).
GAMBAR POLA MAKAN YANG BAIK














BAB III
KESIMPULAN
Tujuan dari pengolahan makanan adalah membuat makanan lebih mudah dicerna dalam tubuh kita, membuat makanan aman untuk dimakan, meningkatkan aroma dan rasa pada makanan, meningkatkan penampilan dan warna pada makanan serta yang tak kalah pentingnya adalah menyeimbangkan kandungan gizi jika dicampur dengan bahan makanan lain. Sebelum memesak kita juga harus mengetahui caracara memasak, tujuan serta tahapan pengolahan makanan proses pengolahannya serta pengaruh pengolahan makan terhadap nilai gizi.
Sebelum memasak kita juga harus mengetahui karakteristik dari bahan makanan yang akan kita olah, apakah bahan itu masih bagus untuk diolah ataukah sudah tidak layak lagi untuk diolah. Kebersihan dapur dan peralatan memasak juga sangat penting. Karena apabila tempat masak kurang bersih maka makanan yang akan dihasilkan juga menjadi kurang higienis.
Tahapan memasak juga tidak kalah pentingnya, karena apabila kita salah dalam melakukannya maka mengakibatkan kandungan gizi akan berkurang atau bahkan hilang semuanya. Pengolah masakan atau koko jug harus mempunyai kondisi badan yang prima karena apabila kondisi koki tidak bagus akan muah menularkan penyakit lewat masakannya.















DAFTAR PUSTAKA


Kurniawati Wahyu, 2008.konsep dasar IPA I.Yogyakarta.UPY
Minantyo hari, 2011.dasar-dasar pengolahan makanan.Surabaya.Graha Ilmu
Isti Nadiroh. Farida Ida, 2009. Pkk 4 pendidikan kesejahteraan keluarga.Bogor.Yudistira

mencoba

Senin, 01 Agustus 2011

bimbingan dan konseling tugas mata kuliah BK

SEJARAH PERKEMBANGAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Pendahuluan
Bimbingan dan konseling sebetulnya telah ada dalam masyarakat sejak dulu. Sejak manusia ada, konsep membantupun sudah ada. Sebagai contoh, di jaman purba di mana kehidupan manusia masih sangat sederhana, bila seseorang dalam perburuannyaterluka oleh terkaman binatang buas, maka secara insting ataupun refleks ia akan meminta bantuan, dan temannya atau orang lain akan terdorong untuk segera memberikan bantuan atau pertolongan.
Dari keadaan ini dapat dikatakan bahwa bantuan adalah upaya yang muncul dari hakekat manusia, sebagai mahluk individu sekaligus sebagai mahluk social. Bimbingan konseling merupakan ilmu yang tergolong baru. Untuk dapat memahami lebih jauh tentang bimbingan dan konseling maka perlu sejak awal pertama lahir sampai saat ini.
B. Latar Belakang Masalah
Latar belakang yang mendorong lahirnya bimbingan dan konseling adalah perkembangan dan perubahan masyarakat yang terjadi secara evolutif, diikuti perkembangan berbagai lembaga.
Perkembanan dan perubahan tersebut antara lain meliputi :
1. Lembaga keluarga, yaitu dari keadaan keluarga dan kebutuhannya yang sederhana menjadi semakin kompleks.
2. Lembaga pendidikan, melalui proses pendididkan seseorang berkembang menjadi pandai, semakin maju dan semakin beragam, sehingga tuntutanyapun semakin beragam.
3. Lembaga pekerjaan, dari kehidupan agraris (pertanian) yang diwarnai dengan kesederhanaan berkembang ke industri yang ditandai dengan spesialisasi.
4. Lembaga lain seperti lembaga pelayanan, konsultasi, jasa, rekreasi, keagamaan dan sebagainya yang semakin beragam dan terus berkembang.
Pengaruh dari muncul dan berkembangnya berbagia lembaga tersebut dan semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengakibatkan seseorang semakin benyak menghadapi berbagai tuntutan dan pikihan, juga semakin banyak persoalan yang timbul.Sehingga diperlukan badan atau lembaga yang bisa membantu dan mangatasi problema yang dihadapi. Akhirnya muncullah gerakan bimbingan.
C. Lahirnya bimbingan dan konseling
Gerakan bimbingan lahir pada tanggal 13 januari 1908 di Amerika Serikat, ketika Frank Persons menganjurkan dan mulai mengelola Vocationnal bureau (biro jabatan). Ia mengarang buku Choosing A Vocational (1909). Kemudian ia dinyatakan sebagai Bapak Bimbingan atau Father of Guidance.Pada tahun 1909 sekolah menengah di Boston dimasukkan seorang petugas bimbingan jabatan. Kemudian tahun 1910 sekitar 35 kota melaksanakan dan menganjurkan program formal bimbingan sekolah. Pada tahun itu juga diselenggaran konfrensi pertama tentang jabatan.(first National Conference On Vocational Guadance Survey)
Pada tahun 1911 Eli W. Weaper mendirikan lembaga bimbinan yang diberinama The New York City Vocational Guadance Survey. Selanjutnya tahun 1912 melalui lembaga tersebut diselenggaran konfrensi yang kedua bimbingan jabatan (The Second National Conference On Vocational Guadance ) di New York.Sedangkan konferensi yang ketiga diselenggarakan pada tahun 1913.Sejak tahun 1914 proses bimbingan mulai mengarah pada bimbingan pendidikan dan terus berkembang hingga kini.


D. Lahirnya Bimbingan Konseling Di Indonesia
Pada tanggal 20 mei 1908 lahirlah gerakan Budi Utomo yang berusaha memperjuangkan kemajuan bangsa dalam segala lapangan kebudayaan.Sejak saat itu muncul berbagai gerakan yang mulai terorganisir dengan baik. Tahun 1922 lahir perguruan Nasional Taman Siswa dengan asas :
1. Kemerdekaan tiap orang untuk mengatur dirinya sendiri.
2. Membiasakan anak untuk mencari pengetahuan dengan pikirannya sindiri.
3. Berusaha dengan kekuatannya sendiri tanpa tergantung pada bantuan orang lain.
Prinsip didaktik yang dipegang oleh Perguruan Nasional Taman Siswa ini antara lain :
1) Kemerdekaan Belajar.
2) Kemerdekaan bekerja
3) Menggunakan pendekatan Konvergensi.
Dari pola pendidikan taman siswa telah nampak perhatian dan penghargaan terhadap potensi seseorang dan kemerdekaan untuk mengembangakan potensi. Hal ini merupakan benih dari gerakan bimbingan dan konseling.
Sejarah lahirnya Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali dari dimasukkannya Bimbingan dan Konseling (dulunya Bimbingan dan Penyuluhan) pada setting sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan salah satu hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20 – 24 Agustus 1960. Perkembangan berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Tahun 1971 beridiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui proyek ini Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan, juga berhasil disusun “Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan “pada PPSP. Lahirnya Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas didalamnya memuat Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.

Tahun 1978 diselenggarakan program PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP (setingkat D2 atau D3) untuk mengisi jabatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah yang sampai saat itu belum ada jatah pengangkatan guru BP dari tamatan S1 Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Pengangkatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah mulai diadakan sejak adanya PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan. Keberadaan Bimbingan dan Penyuluhan secara legal formal diakui tahun 1989 dengan lahirnya SK Menpan No 026/Menp an/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Di dalam Kepmen tersebut ditetapkan secara resmi adanya kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah. Akan tetapi pelaksanaan di sekolah masih belum jelas seperti pemikiran awal untuk mendukung misi sekolah dan membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan mereka.Sampai tahun 1993 pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas, parahnya lagi pengguna terutama orang tua murid berpandangan kurang bersahabat dengan BP. Muncul anggapan bahwa anak yang ke BP identik dengan anak yang bermasalah, kalau orang tua murid diundang ke sekolah oleh guru BP dibenak orang tua terpikir bahwa anaknya di sekolah mesti bermasalah atau ada masalah. Hingga lahirnya SK Menpan No. 83/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang di dalamnya termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling di sekolah. Ketentuan pokok dalam SK Menpan itu dijabarkan lebih lanjut melalui SK Mendikbud No 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Di Dalam SK Mendikbud ini istilah Bimbingan dan Penyuluhan diganti menjadi Bimbingan dan Konseling di sekolah dan dilaksanakan oleh Guru Pembimbing. Di sinilah pola pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah mulai jelas.
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan berdampak pada buruknya citra bimbingan dan konseling, sehingga melahirkan miskonsepsi terhadap pelaksanaan BK, munculnya persepsi negatif terhadap pelaksanaan BK, berbagai kritikan muncul sebagai wujud kekecewaan atas kinerja Guru Pembimbing sehingga terjadi kesalahpahaman, persepsi negatif dan miskonsepsi berlarut. Masalah menggejala diantaranya: konselor sekolah dianggap polisi sekolah, BK dianggap semata-mata sebagai pemberian nasehat, BK dibatasi pada menangani masalah yang insidental, BK dibatasi untuk klien-klien tertentu saja, BK melayani ”orang sakit” dan atau ”kurang normal”, BK bekerja sendiri, konselor sekolah harus aktif sementara pihak lain pasif, adanya anggapan bahwa pekerjaan BK dapat dilakukan oleh siapa saja, pelayanan BK berpusat pada keluhan pertama saja, menganggap hasil pekerjaan BK harus segera dilihat, menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien, memusatkan usaha BK pada penggunaan instrumentasi BK (tes, inventori, kuesioner dan lain-lain) dan BK dibatasi untuk menangani masalah-masalah yang ringan saja.
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan disebabkan diantaranya oleh hal-hal sebagai berikut :
1. Belum adanya hukum
Sejak Konferensi di Malang tahun 1960 sampai dengan munculnya Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP Bandung dan IKIP Malang tahun 1964, fokus pemikiran adalah mendesain pendidikan untuk mencetak tenaga-tenaga BP di sekolah. Tahun 1975 Konvensi Nasional Bimbingan I di Malang berhasil menelurkan keputusan penting diantaranya terbentuknya Organisasi bimbingan dengan nama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Melalui IPBI inilah kelak yang akan berjuang untuk memperolah Payung hukum pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah menjadi jelas arah kegiatannya.
2. Semangat luar biasa untuk melaksanakan
BP di sekolahLahirnya SK Menpan No. 026/Menpan/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Merupakan angin segar pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah. Semangat yang luar biasa untuk melaksanakan ini karena di sana dikatakan “Tugas guru adalah mengajar dan/atau membimbing.” Penafsiran pelaksanaan ini di sekolah dan didukung tenaga atau guru pembimbing yang berasal dari lulusan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan atau Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (sejak tahun 1984/1985) masih kurang, menjadikan pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas. Lebih-lebih lagi dilaksanakan oleh guru-guru yang ditugasi sekolah berasal dari guru yang senior atau mau pensiun, guru yang kekurangan jam mata pelajaran untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Pengakuan legal dengan SK Menpan tersebut menjadi jauh arahnya terutama untuk pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah.
3. Belum ada aturan main yang jelas
Apa, mengapa, untuk apa, bagaimana, kepada siapa, oleh siapa, kapan dan di mana pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan dilaksanakan juga belum jelas. Oleh siapa bimbingan dan penyuluhan dilaksanakan, di sekolah banyak terjadi diberikan kepada guru-guru senior, guru-guru yang mau pensiun, guru mata pelajaran yang kurang jam mengajarnya untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Guru-guru ini jelas sebagian besar tidak menguasai dan memang tidak dipersiapkan untuk menjadi Guru Pembimbing. Kesan yang tertangkap di masyarakat terutama orang tua murid Bimbingan Penyuluhan tugasnya menyelesaikan anak yang bermasalah. Sehingga ketika orang tua dipanggil ke sekolah apalagi yang memanggil Guru Pembimbing, orang tua menjadi malu, dan dari rumah sudah berpikir ada apa dengan anaknya, bermasalah atau mempunyai masalah apakah. Dari segi pengawasan, juga belum jelas arah dan pelaksanaan pengawasannya. Selain itu dengan pola yang tidak jelas tersebut mengakibatkan:
1. Guru BP (sekarang Konselor Sekolah) belum mampu mengoptimalisasikan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terhadap siswa yang menjadi tanggungjawabnya. Yang terjadi malah guru pembimbing ditugasi mengajarkan salah satu mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Kesenian, dsb.nya.
2. Guru Pembimbing merangkap pustakawan, pengumpul dan pengolah nilai siswa dalam kelas-kelas tertentu serta berfungsi sebagai guru piket dan guru pengganti bagi guru mata pelajaran yang berhalangan hadir.
3. Guru Pembimbing ditugasi sebagai “polisi sekolah” yang mengurusi dan menghakimi para siswa yang tidak mematuhi peraturan sekolah seperti terlambat masuk, tidak memakai pakaian seragam atau baju yang dikeluarkan dari celana atau rok.
4. Kepala Sekolah tidak mampu melakukan pengawasan, karena tidak memahami program pelayanan serta belum mampu memfasilitasi kegiatan layanan bimbingan di sekolahnya,
5. Terjdi persepsi dan pandangan yang keliru dari personil sekolah terhadap tugas dan fungsi guru pembimbinga, sehingga tidak terjalin kerja sama sebagaimana yang diharapkan dalam organisasi bimbingan dan konseling.Kondisi-kondisi seperti di atas, nyaris terjadi pada setiap sekolah di Indonesia.
SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial, khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling adalah :
1. Istilah “bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan konseling.”
2. Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru.
3. Guru yang diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut; minimum mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam.
4. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola yang jelas :
a. Pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asasnya.
b. Bidang bimbingan : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir
c. Jenis layanan : layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
d. Kegiatan pendukung : instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus. Unsur-unsur di atas (nomor 4) membentuk apa yang kemudian disebut “BK Pola-17”
5. Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap :
a. Perencanaan kegiatan
b. Pelaksanaan kegiatan
c. Penilaian hasil kegiatan
d. Analisis hasil penilaian
e. Tindak lanjut
6. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja sekolah. Hal-hal yang substansial di atas diharapkan dapat mengubah kondisi tidak jelas yang sudah lama berlangsung sebelumnya. Langkah konkrit diupayakan seperti :
1. Pengangkatan guru pembimbing yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
2. Penataran guru-guru pembimbing tingkat nasional, regional dan lokal mulai dilaksanakan.
3. Penyususnan pedoman kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti :
a. Buku teks bimbingan dan konseling
b. Buku panduan pelaksanaan menyeluruh bimbingan dan konseling di sekolah
c. Panduan penyusunan program bimbingan dan konseling
d. Panduan penilaian hasil layanan bimbingan dan konseling
e. Panduan pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah
4. Pengembangan instrumen bimbingan dan konseling5.Penyusunan pedoman Musyawarah Guru Pembimbing (MGP) Dengan SK Mendikbud No 025/1995 khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang menjadi jelas : istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru pembimbing atau guru yang sudah mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam, kegiatannya dengan BK Pola-17, pelaksanaan kegiatan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut. Pelaksanaan kegiatan bisa di dalam dan luar jam kerja. Peningkatan profesionalisme guru pembimbing melalui Musyawarah Guru Pembimbing, dan guru pembimbing juga bisa mendapatkan buku teks dan buku panduan

kehidupan

kehidupan memang harus dijlani. baik itu pahit getir ataumanis. semuana terserah pada kita apapun itu< hanya Alloh yang maha tau apa dan kapan semua itu terjadi, lakukan semuanyadengan hati iklas dan senyum. maka semua itu akan menjadi ibadah untukmu